Mengenal QRIS dan Kecanggihannya Untuk Bayar Di Masa New Normal!

Sebarkan artikel ini

Saat ini dunia, khususnya Indonesia sedang menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) yang tak kunjung berakhir. Semakin hari masih saja ada yang terpapar virus. Hal itu disebabkan karena penyebaran virus yang sangat mudah. Virus tersebut tidak terlihat, gampang berpindah dari tangan satu ke tangan yang lain, menyentuh mata, hidung, ataupun mulut dan selang beberapa hari gejala baru saja akan terlihat.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, dihimbau agar masyarakat mengurangi transaksi secara tunai. Mengapa demikian? Karena Anda tidak pernah tahu dari mana saja uang tersebut berasal, dipegang oleh siapa saja uang tersebut, apakah yang telah memegangnya orang yang terkena Covid-19 atau tidak.

Oleh karena itu, sebaiknya gunakan transaksi dengan non tunai. kini semakin berkembangnya teknologi, uang elektronik atau yang dikenal dengan istilah e-money sudah marak diperbincangkan. Selain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tidak memegang uang tunai, penggunaan e-money juga lebih aman dan efektif.

Dengan menggunakan e-money semua transaksi terasa lebih mudah karena tidak perlu membawa uang tunai. Namun sekarang ini pengguna lebih dimudahkan lagi dengan adanya sistem QRIS pada Penyedia SIstem Jasa Pembayaran yang telah memenuhi standarisasi.

Apa itu QRIS? Dalam bahasa Indonesia ini dibaca kris. QRIS merupakan kependekan dari Quick Response Code Indonesia Standard. QRIS adalah standarisasi pembayaran non tunai dengan penyatuan berbagai macam QR  dari PJSP ( Penyedia Jasa Sistem Pembayaran) dengan QR Code. Kode QR yang dimaksud adalah yang berstandar Bank Indonesia.

Untuk mewujudkan QRIS yang optimal dan berkembang pesat, Bank Indonesia sendiri memiliki karakteristik untuk QRIS yang disingkat menjadi UNGGUL. Yang dimaksud unggul adalah Universal, GampanG, Untung dan Langsung.

QRIS adalah teknologi pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama dengan industri penyedia pembayaran untuk memudahkan segala urusan pembayaran baik bank maupun non bank dengan menggunakan satu QR Code yang dapat dipindai atau di scan oleh semua aplikasi yang menyediakan fitur pembayaran dengan kode QR.

Jadi, sebelum adanya sistem QRIS ini, aplikasi e-money hanya bisa melakukan pembayaran menggunakan QR Code dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran yang sama saja. Hal tersebut karena QR Code yang digunakan belum berstandar Bank Indonesia.

Maka Bank Indonesia sendiri memiliki standarisasi untuk setiap Penyedia Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan system QR ini. Lalu apa saja standarisasi yang wajib PJSP ikuti untuk menyediakan sarana pembayaran berbasis QR?

Saat ini QRIS memiliki dua metode pembayaran dengan QR Code. Yaitu QRIS CPM dan QRIS MPM. Apa perbedaan keduanya? Bagaimana cara kerja keduanya? Untuk lebih memahaminya, langsung saja simak berikut ini:

Cara Kerja QRIS CPM

QRIS CPM, CPM merupakan kependekan dari Customer Presented Mode. Jadi, pada metode ini konsumen atau pengguna menampilkan QR Code dari ponselnya yang kemudian akan di scan oleh merchant. Namun metode yang satu ini masih dalam tahap uji coba dan pengawasan, sehingga hanya beberapa Penyedia Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan metode ini.

Cara Kerja QRIS MPM

Apa itu MPM? MPM atau Merchant Presented Mode adalah sebuah sistem pembayaran berbasis QR dengan metode merchant menampilkan QR Code pada papan informasi, LCD, ataupun melalui media cetak seperti stiker, yang kemudian kode tersebut di-scan oleh pengguna atau customer menggunakan ponsel. Dari metode QRIS MPM ini, terdapat 2 model pembayaran yang berbeda yaitu:

  1. QRIS MPM Statis

QRIS MPM Statis merupakan salah satu metode pembayaran berbasis QR yang lebih memudahkan transaksi dan membuatnya lebih praktis serta efektif karena tidak membutuhkan device khusus untuk menampilkan kode QR. Namun metode ini belum memuat besarnya nominal transaksi, sehingga pengguna atau konsumen diharuskan mengisi besarnya nominal pembayaran yang dimaksud.

  1. QRISMPM Dinamis

Berbeda dengan MPM Statis yang belum memuat nominal transaksi sekaligus, pada metode MPM Dinamis ini besarnya nominal transaksi yang akan diproses sudah termuat sekaligus, sehingga konsumen atau pengguna tidak perlu menuliskan jumlah nominal tersebut.

Dari segi pengguna, tentu ini lebih menguntungkan, lebih praktis, akurat serta cepat. Namun untuk merchant, metode ini memerlukan device atau aplikasi tertentu yang berfungsi membuat QR  Code yang berbeda pada setiap transaksi. Oleh karena itu, penerapan metode ini lebih cocok digunakan untuk usaha kelas menengah ke atas dengan frekuensi transaksi yang cukup tinggi.

Nah, dengan begitu kini Anda dapat lebih mudah bertransaksi tanpa harus menyentuh uang tunai yang banyak sekali mengandung bakteri jahat dan kuman. Dengan adanya QR code, kini lebih memudahkan segala urusan transaksi, khususnya pembayaran. Sebelum adanya QRIS, semua transaksi non tunai masih bias dilaksanakan, namun menggunakan kode QR dan PJSP yang sama saja. Dengan QRIS Anda hanya perlu scan and pay!

Segera daftar QRIS untuk usahamu dengan bergabung bersama Fastpay! Dijamin prosesnya termudah & tercepat di Indonesia!

Mengapa Anda harus bergabung bersama Toko Modern Fastpay? karena usaha Anda otomatis menjadi merchant QRIS dengan pendaftaran tercepat sehingga dapat menerima pembayaran dari berbagai macam emoney di seluruh Indonesia. Usaha Anda juga dapat menambah keuntungan dari 7 layanan bisnis lainnya. Segera Gabung Menjadi Mitra Fastpay Sekarang Juga!

qris-cta-blog Mengenal QRIS dan Kecanggihannya Untuk Bayar Di Masa New Normal!

Tim SBF