Resmi Aturan Baru Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Antigen-PCR
Kabar gembira buat para traveler dan masyarakat Indonesia. Aturan baru perjalanan domestik naik pesawat, kereta, bus, PELNI, kini tidak perlu tes antigen atau PCR. Sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 25/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan tanggal 8 Maret 2021. Secara lengkap surat edaran … Baca Selengkapnya