Limit Saldo e-Money Naik Jadi Rp20 Juta Mulai Juli 2022
Kabar gembira buat kamu pemilik saldo e-money dan e-wallet, batas limit saldo e-money menjadi Rp20 juta yang berlaku mulai 1 Juli 2022. Kebutuhan masyarakat terhadap pembayaran nontunai, dalam hal ini uang elektronik terus mengalami peningkatan, tercermin dari nilai transaksi yang tumbuh dan naik. Salah satu pemicu naiknya transaksi pembayaran nontunai karena QRIS. Bank Indonesia juga … Baca Selengkapnya