Limit Saldo e-Money Naik Jadi Rp20 Juta Mulai Juli 2022

Sebarkan artikel ini

Kabar gembira buat kamu pemilik saldo e-money dan e-wallet, batas limit saldo e-money menjadi Rp20 juta yang berlaku mulai 1 Juli 2022.

Kebutuhan masyarakat terhadap pembayaran nontunai, dalam hal ini uang elektronik terus mengalami peningkatan, tercermin dari nilai transaksi yang tumbuh dan naik.

Salah satu pemicu naiknya transaksi pembayaran nontunai karena QRIS. Bank Indonesia juga telah menaikkan batas maksimal transaksi QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta yang berlaku mulai 1 Maret 2022. Perubahan limit ini juga untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Data dan Fakta

– Hingga Februari 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 41,35 persen year-on-year mencapai Rp27,1 triliun dengan proyeksi akhir tahun 2022 mencapai Rp360 Triliun.
– Volume transaksi uang elektronik tercatat sebanyak 1,58 miliar kali transaksi hingga Februari 2022.
– Pengguna dompet elektronik terbanyak di Indonesia adalah ShopeePay, Gopay, OVO, DANA, LinkAja.
– Kebutuhan pembayaran menggunakan uang elektronik terbanyak untuk membeli makanan, ojek online, pembayaran tagihan dan pembelian e-commerce.

Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) terdapat 594,17 juta instrumen uang elektronik. Terdiri dari 81,19 juta keping uang elektronik berbasis kartu dan 512,98 juta instrumen uang elektronik berbasis server.

Sedangkan berdasarkan pencatatan datanya, terdapat 99,20 juta instrumen UE yang terdaftar (registered) dan 494,97 juta yang tidak terdaftar (unregistered).

Seiring dengan meningkatnya penggunaan jalan tol di Indonesia, untuk uang elektronik berbasis kartu, Mandiri e-mOney merupakan merek e-toll terpopuler pada 2021 hingga sekarang.

Hal tersebut dilihat dari besarnya jumlah pengguna e-toll Mandiri e-mOney yang mencapai 25 juta sepanjang 2021. Disusul BRIZZI dengan 20,1 juta pengguna, Flazz BCA 18 juta, BNI TapCash 10,4 juta pengguna.

Limit Saldo Uang Elektronik Naik Jadi Rp20 Juta

Bank Indonesia menaikkan batas maksimal nilai yang dapat disimpan atau saldo uang elektronik yang terdaftar (registered) menjadi Rp20 juta dari ketentuan sebelumnya Rp10 juta. Kebijakan ini dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

Sedangkan untuk limit uang elektronik unregistered atau yang data identitas pemegangnya tidak terdaftar sebesar Rp2 juta, dari ketentuan awal Rp1 juta.

Selain itu, BI juga meningkatkan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan. Hal ini akan meningkatkan transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik dan dompet digital.

Perubahan batas maksimal saldo dan nilai transaksi tersebut berlaku untuk uang elektronik registered baik yang basisnya chip maupun server.

Kebutuhan akan transaksi uang elektronik semakin besar. Transaksi uang elektronik saat ini bukan hanya untuk menunjang layanan e-commerce, kini sudah meluas termasuk juga untuk kebutuhan wisata.

Top Up e-Money, e-Wallet dan e-Toll di Loket Fastpay

Penggunaan uang elektronik untuk transaksi pembayaran semakin bertambah. Ada lima hal dalam masyarakat menggunakan uang elektronik, yaitu pembayaran tagihan, belanja e-commerce, ojek online dan pesan makanan dan pembayaran tol.

Pengguna dompet elektronik dan uang elektronik di Indonesia dengan jumlah terbesar adalah ShopeePay, Gopay, OVO, DANA, LinkAja. Sedangkan pengguna e-toll terbanyak adalah Mandiri e-mOney, BRIZZI, Flazz BCA, BNI TapCash. Top up e-money dan e-toll bisa dilakukan di Loket Fastpay dengan mudah dan cepat. Khusus e-toll harus dilakukan update saldo agar saldo e-toll bisa digunakan.

Peluang Bisnis PPOB Digital dan Top UP E-Money

Fastpay membuka kesempatan buat kamu untuk menjadi agen PPOB, top up emoney yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, seperti Gopay, Ovo, DANA, LinkAja, Shopeepay, Speedcash, saldo e-toll Mandiri, BRIZZI, BNI TapCash , dll.

Gak cuma berbisnis top up emoney, kamu juga bisa bisnis PPOB, bisnis tiket travel, bisnis pulsa internet, dll. Semua layanan bisnis ada di Fastpay.

__________

Tentang Bisnis PPOB Fastpay Terlengkap

Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. Bisnis tiket di Fastpay sangat menguntungkan. Kamu bisa melayani pembayaran tagihan bulanan terlengkap, menjual tiket pesawat, kereta api, kapal PELNI dan bus AKAP dengan keuntungan yang besar. Tidak ada resiko dan hanya modal kecil saja untuk bisnis PPOB Fastpay. Menjadi Agen Fastpay atau Mitra Fastpay akan menaikkan level kamu menjadi entrepreneur digital.

Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?

Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB terlengkap; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, bus AKAP, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; layanan transfer uang, dll.

  • Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
  • Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
  • Bisa transaksi dan transfer uang menggunakan EDC Fastpay.
  • Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.
ic_daftarfastpay Limit Saldo e-Money Naik Jadi Rp20 Juta Mulai Juli 2022 ic_temukan-di-googleplay Limit Saldo e-Money Naik Jadi Rp20 Juta Mulai Juli 2022
asset-bisnis-ppob-terlengkap Limit Saldo e-Money Naik Jadi Rp20 Juta Mulai Juli 2022

Teguh Hartono

Penulis, desainer, gamer, https://www.linkedin.com/in/teguh-hartono/