Berlaku 15 Agustus, Ini Syarat Perjalanan Terbaru
Pemerintah melakukan penyesuaian aturan perjalanan melalui darat, laut dan udara. Syarat perjalanan terbaru ini berlaku mulai 15 Agustus 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Ketentuan ini berlaku untuk setiap perjalanan domestik menggunakan transportasi udara, laut, darat dengan kendaraan pribadi atau umum seperti kereta api, bus AKAP, hingga penyeberangan menggunakan kapal PELNI dan swasta. Ketentuan perjalanan … Baca Selengkapnya