Cara Cek BPJS Kesehatan: Tagihan dan Pembayaran

Sebarkan artikel ini

Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan salah satu bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal kesehatan. Ya, hadirnya BPJS Kesehatan diharapkan menjadi salah satu solusi yang dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan masyarakat Indonesia.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sendiri termasuk layanan resmi yang sangat menguntungkan masyarakat, karena premi yang ditetapkan terbilang kecil dengan claim yang begitu besar. BPJS Kesehatan juga menjadi salah satu asuransi terbaik bagi kalangan menengah ke bawah yang mungkin tak memiliki kesempatan untuk mengikuti asuransi kesehatan dan pihak swasta.

Terkait dengan tagihan, BPJS Kesehatan sendiri membaginya dalam beberapa kelas yakni A, B dan C. Dimana masing-masing kelas menawarkan premi atau tagihan dan fasilitas berbeda.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, cara pendaftarannya sendiri sangat mudah yakni dengan langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan di kota Anda dan membawa beberapa syarat yang dibutuhkan.

Setelah akun BPJS Kesehatan Anda aktif, Anda perlu membayar tagihan atau premi setiap bulannya. Nah untuk cek BPJS Kesehatan sendiri ada beberapa cara, yakni:

1. Melalui Website Resmi BPJS

Salah satu cara termudah yakni melalui website resmi BPJS. Anda cukup masuk ke alamat https://BPJS-kesehatan.go.id kemudian cek tagihan pembayaran. Berikut langkah cek tagihan BPJS melalui website resmi BPJS:

  • Setelah masuk ke halaman utama BPJS Kesehatan, di bagian kiri klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan”
  • Selanjutnya laman berikutnya akan muncul, Anda akan diminta untuk mengisi dua kolom, yakni Nomor Kartu dan Tanggal Lahir Anda sebagai pemilik atau pemegang kartu BPJS tersebut
  • Jika sudah mengisi data yang dibutuhkan, kemudian Anda akan diminta mengisi Angka Validasi yang tertera pada lama BPJS.
  • Klik “Cek” dan rincian tagihan Anda akan muncul di layar. Rincian ini meliputi pembayaran yang sudah Anda lakukan dan tagihan yang harus dibayarkan.
  • Melalui SMS Gateway

Jika Anda sedang tidak terkoneksi dengan internet, tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan juga menawarkan cara lain yang tak kalah mudah yakni melalui SMS Gateway. Caranya sangat mudah dan cepat, Anda cukup mengakses jaringan seluler pada nomor 08777 5500 400.

Dari jaringan tersebut, Anda juga bisa mengakses berbagai informasi terkait BPJS Kesehatan Anda. mulai dari cek BPJS Kesehatan tagihan yang belum dibayar hingga denda yang dikenakan apabila Anda melakukan penunggakan di bulan sebelumnya.

Seluruh informasi tersebut bisa didapatkan dengan menggunakan data diri Anda, baik Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun Nomor Induk Pegawai.

Untuk cek tagihan yang harus dibayarkan, format SMS yang harus Anda kirim adalah sebagai berikut:

Tagihan<spasi>Nomor Kartu BPJS Kesehatan

Contoh: Tagihan 00001754337 kemudian kirim ke 087775500400.

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Tak mau repot mengakses website BPJS Kesehatan ataupun kirim SMS ke nomor di atas? Anda bisa mencoba cara ketiga ini, yakni dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN. Dari aplikasi Mobile JKN sendiri Anda bisa mendapatkan berbagai informasi terkait akun BPJS Kesehatan Anda, termasuk tagihan yang harus dibayarkan.

Berikut adalah cara cek BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store ataupun App Store
  • Registrasi untuk Anda yang baru pertama masuk, sementara bagi Anda yang sudah memiliki akun bisa langsung masuk dengan data yang dibutuhkan
  • Setelah masuk ke aplikasi Mobile JKN, pilih menu Tagihan kemudian klik Premi
  • Selanjutnya informasi terkait tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda akan muncul lengkap dengan detailnya.
  • Melalui Channel Lain

Ada beberapa channel lain yang bisa Anda manfaatkan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, seperti melalui Care Center  pada nomor telepon 1500 400, di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah tersedia di DKI Jakarta, Surabaya, Bekasi, Banyuwangi, Batam dan Denpasar serta melalui layanan jemput bola BPJS Kesehatan Mobile Customer Service (MCS).

Selain menawarkan kemudahan untuk cek tagihan BPJS, Pemerintah juga sudah memberikan kemudahan lain untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Ada beberapa metode yang bisa Anda pilih untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, yakni:

3. Melalui Kantor BPJS Kesehatan

Anda bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan di kota Anda kemudian lakukan pembayaran di loket.

4. Melalui ATM

Ada beberapa bank yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan, yakni BRI, BNI, BTN, BCA dan Bank Mandiri.

5. Kantor Pos

Tempat lain yang bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan ialah Kantor Pos, Anda bisa langsung melakukan pembayaran langsung ke bagian loket.

6. Indomaret dan Alfamart

Buat Anda yang berdomisili jauh dari kantor BPJS Kesehatan, ATM ataupun Kantor Pos, Anda bisa langsung datang ke Indomaret atau Alfamart untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

7. Loket Pembayaran Multitagihan

Saat ini loket pembayaran multitagihan sudah banyak dijumpai di pedesaan. Hanya saja biasanya pembayaran iuran melalui loket multitagihan Anda akan dikenai biaya admin.

Mudah bukan cek BPJS Kesehatan? Anda bisa mencoba cara paling yang menurut Anda paling mudah dan praktis.


Jangan lupa follow media sosial untuk mendapatkan tips lainnya di :
Instagram : @fastpay_official
Facebook : @fastpay.official
Youtube : Fastpay Official


Mau Gabung jadi Outlet Toko Modern Fastpay ? Dapatkan berbagai macam keuntungannya dan kelengkapan fiturnya. 8 LAYANAN hanya dalam 1 AKSES! KLIK DISINI

banner Cara Cek BPJS Kesehatan: Tagihan dan Pembayaran

Tim SBF