• Home
  • Berita & Promo
  • Pengumuman Pemenang
  • Cerita Sukses
  • Info Umum
Blog Sentra Bisnis Fastpay
  • Home
  • Berita & Promo
  • Pengumuman Pemenang
  • Cerita Sukses
  • Info Umum
02 June 2018
Berita & Promo

Begini Cara Menghitung Pemakaian Kwh Listrik

Tim SBF 1939 Views

Penggunaan listrik haruslah disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Pasalnya, semakin sering Anda menggunakan listrik, semakin besar pula bujet yang harus Anda keluarkan untuk membayarnya. Apabila Anda tidak cukup bijaksana, sangat mungkin biaya tagihan listrik yang harus Anda bayarkan membengkak dan memberatkan.

Jika Anda ingin menghemat energi dan menggunakannya secara lebih efisien, Anda dapat menghitung pemakaian kwh listrik. Penghitungan dapat membuat Anda lebih sadar terhadap besaran pemakaian listrik yang Anda gunakan setiap bulannya sehingga Anda dapat mengambil langkah untuk berhemat. Berikut informasi lengkapnya!

Simulasi cara menghitung pemakaian listrik untuk alat rumah tangga

Anda dapat menghitung pemakaian kwh listrik dengan cara melakukan penghitungan pemakaian listrik untuk alat rumah tangga. Anggaplah Anda menggunakan tarif atau daya R1T/300 VA (prabayar) dengan menggunakan alat rumah tangga seperti setrika listrik dengan daya 350 watt yang digunakan sehari selama tiga jam. Dengan begitu, hitungan pemakaian kwh listrik selama satu bulan untuk penggunaan setrika listrik adalah sebagai berikut:

Pemakaian listrik sehari Anda adalah 350 watt x 3 jam = 1.050 wattjam = 1,050 kWh.

Dengan begitu, pemakaian selama satu bulan adalah 1,050 kwh x 30 hari + 31,5 kwh.

Dengan tarif pemakaian listrik sama dengan jumlah pemakaian kwh dikalikan harga per kwh, maka menjadi 31,5 kwh x Rp1.467,28 = Rp46.219,32

Sehingga, pemakaian kwh listrik untuk alat rumah tangga berupa setrika listrik adalah Rp46.219,32. Jumlah tersebut dihasilkan dengan catatan harga per kwh diambil dari data harga TTL pada bulan Maret 2018 untuk tarif R1/1200 VA sebesar Rp1.467,28.

Menghitung pemakaian kwh listrik selama satu bulan

Setelah mengetahui cara menghitung pemakaian kwh listrik untuk alat rumah tangga, selanjutnya Anda dapat mengakumulasikan jumlah pemakaian kwh listrik dari masing-masing alat rumah tangga yang Anda gunakan. Ada beberapa hal yang harus Anda catat untuk dapat melakukan perhitungan pemakaian kwh listrik dengan benar, yaitu:

  1. Catat peralatan listrik apa saja yang Anda gunakan di rumah (misalnya AC, televisi, kulkas, dan peralatan listrik lainnya)
  2. Catat juga besaran daya listrik dari masing-masing peralatan listrik tersebut dalam satuan watt (umumnya besar daya listrik sudah tertera pada masing-masing peralatan listrik yang Anda gunakan)
  3. Catat juga berapa lama biasanya peralatan listrik tersebut Anda gunakan dalam satuan jam

 

Rumus pemakaian kwh listrik

Setelah Anda mencatat semua hal yang berkaitan dengan pemakaian listrik, Anda dapat melakukan penghitungan pemakaian kwh listrik dengan mengandalkan rumus yang sudah ditetapkan. Rumusnya adalah pemakaian listrik sama dengan ukuran daya alat (watt) dikalikan lama pemakaian (jam) akan bertemu dengan satuan wattjam, dibagi seribu (untuk dijadikan satuan kilo wattjam atau kwh).

Kemudian dikalikan harga tarif tenaga lisrik yang berlaku saat itu, rupiah per kwh-nya (yang saat ini berada pada angka Rp1.467,28. Apabila ada beberapa alat rumah tangga yang mengandalkan listrik, Anda bisa melakukan penghitungan secara terperinci sesuai dengan ukuran alat serta lama waktu pemakaian kemudian dijumlah keseluruhan.

Nah, itulah informasi mengenai cara menghitungan pemakaian kwh listrik yang harus Anda ketahui. Jangan lupa juga untuk menggunakan outlet pembayaran FastPay yang mudah dan bermanfaat untuk membayar tagihan listrik Anda dengan mudah dan nyaman, ya. Tersedia lebih dari seratus ribu cabang di seluruh Indonesia, pastinya FastPay bisa mempermudah pembayaran tagihan bulanan Anda. Jangan ragu, coba sekarang juga. Semoga bermanfaat!

Previous Article 4 Cara Ini Bisa Bantu Anda Menghemat Tagihan Listrik
Next Article 5 Kemungkinan Penyebab Tagihan Listrik Membengkak

Related Posts

  • Buat Toko Anda Menjadi Lebih Modern Dengan Kegiatan Promosi Berikut Ini

  • Lakukan Pembayaran Kartu Kredit di 3 Tempat Ini Untuk Menghindari Jatuh Tempo

  • Bayar Tagihan PGN Anda di 5 Tempat Bayar Paling Unggul di Indonesia Ini

IKUTI KAMI DI FACEBOOK

Social Media

INFO SBF

  • Video SBF
  • Berita & Promo
  • Info PELNI
  • Katalog Barang TOMO
  • Ebook
  • Tips Bisnis
  • Galeri Foto
  • Umum
  • Webinar
  • Agenda Training SBF
  • Channel Resmi SBF
  • Rilis Media
  • Waspada Penipuan

PANDUAN SBF

  • Cara Registrasi
  • Cara Aktivasi
  • Cara Deposit
  • Cara Pesan/Belanja di Tomo
  • Cara Bayar Pesanan Barang di Tomo
  • Cara Cetak Katalog Produk
  • Layanan & Fee
  • Tipe Loket
  • Panduan & Download
  • Agensi / Korwil SBF
  • FAQ
  • Info Request Key

Paling Sering di Baca

  • Festival Pulsa Murah hanya di Toko Modern Fastpay ! July 17, 2018
  • Hujan Hadiah Akhir Tahun Total RATUSAN JUTA October 4, 2018
  • Wajib Update Sekarang! Aplikasi Fastpay V.18 Lebih Lengkap & Lebih Menguntungkan! April 25, 2018
  • Aplikasi FASTPAY baru v17.0.0 lebih POWERFULL March 2, 2017
  • Tanpa Perlu Mengetik, Ini Cara Tercepat Booking Tiket Kereta Lebaran ! March 12, 2018

Arsip Info

  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • July 2017
  • June 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • February 2017
  • January 2017
  • December 2016
  • November 2016
© 2018 Fastpay.co.id PT Bimasakti Multi Sinergi. Hak cipta di lindungi undang-undang.
  • Registrasi
  • Aktivasi
  • Layanan & Fee
  • FAQ
  • Panduan & Download
  • Hubungi Kami