Cara Perpanjang SIM Online Termasuk Cara Bayarnya – Ini cara lengkapnya untuk memperpanjang SIM via aplikasi. Lebih mudah dan cepat prosesnya.
Perpanjang SIM setiap lima tahun sekali agar Anda tetap memiliki izin resmi untuk berkendara di jalan raya. Tujuannya tentu untuk memastikan pengendara tetap kompeten untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Uji kembali keterampilan dan pengetahuan berkendara secara berkala agar Anda tetap memahami aturan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Pelajari informasi penting seputar perpanjangan SIM di Indonesia yang kini bisa Anda lakukan secara online dengan lebih praktis.
Daftar Isi
ToggleTujuan Perpanjangan SIM Bagi Pengendara

Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia tentu wajib punya tanda kelayakan untuk mengendarai kendaraan masing-masing. Salah satunya tentu adalah dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan SIM sebagai bukti bahwa Anda telah memenuhi syarat dan memiliki kemampuan berkendara yang baik. Jadi pengendara tidak hanya memahami cara mengendarai kendaraan tapi juga pengetahuan seputar lalu lintas hingga pengendalian emosi.
Gunakan SIM sebagai bentuk tanggung jawab berkendara sekaligus upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara. Karena pengendara tidak paham rambu lalu lintas dan lainnya terkadan kecelakaan bisa terjadi.
Ketika SIM telah dikeluarkan, maka masa berlakunya adalah 5 tahun. Jadi setiap 5 tahun sekali SIM pengendara harus melakukan perpanjangan SIM. Berikut beberapa tujuan perpanjangan SIM di Indonesia
- Mengukur tingkat pengetahuan pengendara saat berkendara di jalan
- Memastikan pengendara masih memiliki skill hingga attitude yang tepat untuk dipakai saat mengendarai kendaraan sehingga tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas baik pribadi maupun melibatkan orang lain
- Menyaring pengemudi yang masih layak dan tidak layak berkendara
- Mengikuti perkembangan teknologi serta peraturan berkendara sesuai zaman
- Memastikan identitas berkendara yang sah sehingga tidak ada pemalsuan
Baca juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan di Fastpay
Cara Perpanjang SIM Online
Cara Daftar Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Karena perkembangan zaman yang makin maju, kini SIM dapat diperpanjang secara online. Jadi tidak perlu harus mengantri di SATPAS untuk pembuatan SIM. Sebelum memperpanjang Anda bisa membuat dan memverifikasi akun terlebih dahulu. Berikut tutorialnya:
- Instal aplikasi Digital Korlantas di Google Play Store dan App Store
- Masukkan nomor telepon dan tunggu kode OTP untuk verifikasi identitas
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS
- Buat PIN aplikasi dan lakukan konfirmasi PIN
- Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama sesuai e-ktp, dan alamat email
- Lakukan verifikasi diri dengan foto diri di aplikasi
Cara Perpanjang SIM di Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Verifikasi identitas terlebih dahulu lalu lanjutkan proses pengajuan perpanjangan SIM hingga sistem menerbitkan SIM baru yang siap Anda terima di rumah.
- Siapkan dokumen seperti foto e-KTP, foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto latar belakang biru dengan resolusi 480×640 px tanpa berkacamata dan penutup kepala seperti topi dan peci
- Melakukan pengecekan kesehatan jasmani di erikkes.id untuk pengecekan kesehatan dan datang ke klinik yang telah bekerja sama dengan POLRI untuk menerbitkan surat keterangan sehat
- Mengerjakan tes psikologi di aplikasi epPSI yang bisa diakses di handphone
- Melakukan registrasi identitas mulai dari memilih jenis SIM, memasukkan nomor SIM, hingga melakukan pengunggahan dokumen di poin 1
- Mengunggah hasil surat kesehatan dan tes psikologi
- Memilih lokasi SATPAS sesuai domisili
- Pilih metode pengambilan SIM dengan mengambil langsung atau menggunakan layanan pengiriman melalui Pos Indonesia sesuai kebutuhan Anda.
- Konfirmasi data pengajuan lalu tunggu proses pencetakan SIM hingga selesai agar Anda bisa mengambilnya atau menerimanya di rumah.
Ajukan perpanjangan SIM maksimal 90 hari sebelum masa berlaku berakhir agar Anda tidak perlu mengulang proses pembuatan SIM dari awal. Jadi jangan sampai terlupa untuk memperpanjang SIM.
Baca juga : Inilah Biaya Denda Telat Membayar Pajak Motor
Biaya Perpanjang SIM
Untuk biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung dari jenis SIM. Untuk perpanjang SIM A biayanya 80 ribu rupiah. Sedangkan untuk perpanjang SIM C biayanya 75 ribu rupiah. Tentunya itu belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.
Bayar biaya tes kesehatan sekitar Rp60.000 di fasilitas kesehatan yang Anda pilih melalui aplikasi digital Korlantas Polri. Sementara untuk tes psikologi di aplikasi sebesar 37.500 rupiah (belum terhitung admin bank).
Jika pengendara ingin SIMnya dikirim ke rumah maka, dapat mengatur di aplikasi dan akan dikirim oleh ekspedisi POS Indonesia. Siapkan biaya tambahan sekitar Rp20.000 untuk pengiriman, meskipun nominalnya bisa berbeda tergantung lokasi rumah Anda.
Anda bisa mendaftar jadi agen Fastpay dan melayani layanan transfer ke rekening digital korlantas. Hal ini karena saat ini digital korlantas hanya melayani pembayaran via virtual account BNI.
Fastpay melayani transfer ke ratusan bank di Indonesia, termasuk BNI sebagai salah satu bank besar di Indonesia. Tidak hanya layanan transfer bank, tapi juga berbagai layanan PPOB lain seperti pembayaran listrik, telepon, internet, tiket perjalanan, hingga bayar pajak pun ada. Belum lagi kesempatan jadi agen ekspedisi besar seperti JNE, SiCepat, Lion Parcel, dan pos Indonesia.
Jangan sia-siakan kesempatan untuk dapatkan uang dengan mudah hanya modal handphone. Bersama Fastpay, bisnis jadi lebih mudah dan untung pun bisa berlimpah.
Tentang Fastpay Bukan Bisnis PPOB Biasa
Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. 7 layanan bisnis utama di Fastpay sangat menguntungkan, yaitu layanan pembayaran, pembelian tiket transportasi, pulsa dan data, layanan transfer bank, pengiriman barang, top up 8 jenis e money, voucher game online, dengan keuntungan yang besar, tanpa resiko resiko dan model kecil.
Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?
Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; bisnis transfer uang, dll.
- Kamu dapat menjalankan sistem bisnis PPOB ini dengan mudah, baik sebagai bisnis utama maupun usaha sampingan.
- Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
- Jalankan transaksi sesuai kemampuan Anda tanpa target wajib, lalu tingkatkan jumlah transaksi pelanggan agar pendapatan bonus semakin besar.
FAQ
Gunakan aplikasi resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengajukan perpanjangan SIM secara online. Melalui aplikasi tersebut, pemohon bisa mengisi data, mengunggah dokumen, melakukan pembayaran, hingga memilih metode pengambilan SIM baru.
Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, pemohon biasanya perlu menyiapkan SIM lama yang masih berlaku, KTP, pas foto, serta hasil tes kesehatan dan tes psikologi.
Tergantung jenis SIM yang dimiliki. Selain biaya resmi perpanjangan, biasanya ada tambahan biaya untuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan biaya pengiriman jika memilih layanan kirim SIM ke rumah.
Lakukan pembayaran melalui transfer bank, mobile banking, atau metode pembayaran digital lain yang tersedia dalam sistem perpanjangan SIM online.



