Catat! Inilah 5 Perbedaan KIS dan BPJS

Sebarkan artikel ini

Catat! Inilah 5 Perbedaan KIS dan BPJS — Masyarakat seringkali sulit membedakan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena keduanya merupakan program kesehatan yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia dalam menjamin kesehatan masyarakat. Meski demikian, terdapat perbedaan yang signifikan diantara keduanya. Penting bagi masyarakat memahami perbedaan ini karena tidak semua masyarakat dapat mendaftar KIS. Lantas, bagaimana perbedaan antara KIS dan BPJS? Berikut penjelasan singkat terkait KIS dan BPJS terlebih dahulu.

Dikutip Flip, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program kesehatan yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004. Dengan mengikuti KIS. masyarakat bisa memperoleh pelayanan maksimal di berbagai fasilitas kesehatan. KIS sendiri diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).  Sedang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia.  Secara singkat, KIS merupakan program kesehatan sedang BPJS merupakan badan hukum yang menyelenggarakan jaminan sosial.

Terdapat perbedaan antara KIS dan BPJS yang dapat kamu pahami perbedannya melalui ulasan artikel Fastpay berikut ini

Baca lebih lanjut: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign

Pengguna KIS dan BPJS

Pengguna KIS diprioritaskan bagi masyarakat untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti masyarakat fakir miskin dan tidak mampu secara ekonomi. Berbeda dengan KIS, BPJS Kesehatan diwajibkan bagi masyarakat Indonesia tanpa memandang kaya ataupun miskin. Pendaftaran BPJS Kesehatan pun dapat dilakukan secara kolektif maupun individu.

Fasilitas Kesehatan KIS dan BPJS

KIS dapat digunakan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) baik di rumah sakit, puskesmas, dokter umum, dan klinik.  Apabila pengguna KIS mendapat rujukan dari Faskes I, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL). Sedang BPJS hanya bisa berobat di puskesmas dan faskes I yang sudah terdaftar. Apabila memerlukan perawatan lanjutan, akan diberi surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit.

Cakupan Wilayah KIS dan BPJS

Dari cakupan wilayah, KIS lebih fleksibel. Hal ini disebabkan karena KIS dapat berobat di seluruh wilayah Indonesia di berbagai tempat, khususnya di puskesmas. Sedang BPJS dapat menggunakan fasilitas kesehatan hanya di wilayah tertentu saja.

Cakupan Manfaat KIS dan BPJS

Dalam segi manfaat, BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif bagi peserta JKN berstatus aktif. Sedang tidak ada perbedaan manfaat medis bagi peserta JKN manapun. Perbedaannya hanya terletak dari sisi manfaat nonmedis seperti hak ruang kelas rawat inap.

Iuran KIS dan BPJS

Tidak ada iuran yang perlu dibayarkan oleh pengguna KIS, karena sudah disubsidi oleh pemerintah. Sedang untuk BPJS Kesehatan, manfaat layanan kesehatan terbagi menjadi 3 kelas, yakni kelas 1,2,3 yang dikenakan tarif berbeda. Setiap kelas mempengaruhi layanan kesehatan yang akan diterima nantinya. Pastikan kamu membayar iuran BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Kamu dapat membayar iuran BPJS Kesehatan anda dengan menggunakan Fastpay.

Mengenal Fastpay

Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. Bisnis tiket di Fastpay sangat menguntungkan. Kamu bisa melayani pembayaran tagihan bulanan terlengkap, menjual tiket pesawat, kereta api, kapal PELNI dan bus AKAP dengan keuntungan yang besar. Tidak ada resiko dan hanya modal kecil saja untuk bisnis PPOB Fastpay. Menjadi Agen Fastpay atau Mitra Fastpay akan menaikkan level kamu menjadi entrepreneur digital.

Membayar BPJS dengan Fastpay

Membayar tagihan BPJS sangat mudah dengan Fastpay. Cukup datangi agen Fastpay terdekat dari lokasimu  dan ikuti langkah-langkah yang diinstruksikan oleh agen untuk mempermudah proses pembayaran tagihan BPJS kamu.

Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?

Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB terlengkap; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, bus AKAP, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; layanan transfer uang, dll.

  • Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
  • Bisnis Fastpay itu produk dan layanannya dibutuhkan masyarakat Indonesia sampai kapanpun untuk bayar tagihan, beli pulsa, internet, tiket perjalanan, kirim barang, dll. Semua kebutuhan itu bisa dilakukan di Agen Fastpay.
  • Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
  • Bisa transaksi dan transfer uang menggunakan EDC Fastpay.
  • Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.
ic_daftarfastpay Catat! Inilah 5 Perbedaan KIS dan BPJS ic_temukan-di-googleplay Catat! Inilah 5 Perbedaan KIS dan BPJS
asset-bisnis-ppob-terlengkap Catat! Inilah 5 Perbedaan KIS dan BPJS

 

 

Meidira