Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru 2021

Sebarkan artikel ini

Sejumlah syarat naik pesawat domestik di masa pandemi harus kita perhatikan demi keamanan dan kenyamanan kita selama di dalam pesawat dan bepergian. Terlebih untuk menekan penyebaran Covid-19.

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2021 – Bepergian naik pesawat pada masa sekarang tentu tidak lagi sama dengan era sebelum pandemi COVID-19. Penumpang pesawat harus lolos pemeriksaan, terutama negatif Covid-19. Hal ini berlaku untuk semua penerbangan domestik dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah tempat kunjungan.

Pemerintah menetapkan aturan dan syarat naik pesawat dan telah mengalami atau diupdate secara terus menerus sesuai dengan perkembangan kondisi dan tingkata penyebaran wabah Covid-19.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran yang mengatur persyaratan untuk melakukan perjalanan via pesawat terbang. Syarat naik pesawat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021, yang mencabut SE Kemenhub Nomor 19 Tahun 2021.

Syarat Penerbangan Domestik 2021

  1. Penumpang wajib memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
  2. Tidak diperkenankan berbicara satu arah ataupun dua arah sepanjang perjalanan. Baik melalui telepon ataupun secara langsung.
  3. Apabila perjalanan kurang dari 2 jam, tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan. Kecuali bagi yang wajib mengonsumsi obat-obatan yang jika tak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan.
  4. Setiap penumpang wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes Covid-19 berupa PCR, rapid antigen atau GeNose C19 sesuai persyaratan tujuan penerbangan dengan jangka waktu maksimal pengambilan sampel tes sebelum keberangkatan.
    syarat-tes-covid-penerbangan-domestik Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru 2021
  5. Anak-anak berusia dibawah 5 tahun tidak wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 (PCR, rapid antigen atau GeNose C19), kecuali menuju Provinsi Papua Barat bisa dilengkapi dengan surat keterangan negatif Covid-19 hasil tes rapid antibodi.
  6. Mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan, dan ditunjukkan kepada petugas kesehatan pada bandara tujuan/kedatangan. e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang wajib diisi sebagai syarat naik pesawat.
  7. Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC bisa diisi melalui situs web atau dengan mengunduh aplikasi di Android maupun Apple. Setelah diisi, Anda akan mendapatkan kode QR yang nanti ditunjukkan kepada petugas di bandara.
  8. Jika hasil PCR, rapid antigen, atau GeNose calon penumpang negatif namun menunjukkan gejala covid-19, mereka dilarang melanjutkan perjalanan dan wajib lakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
  9. Apabila ada penumpang yang ingin melakukan pengembalian atau refund tiket penerbangan, proses refund dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Syarat Tes GeNose C19

  1. Hasil tes GeNose C19 wajib diterbitkan oleh fasilitas kesehatan yang ada di bandara keberangkatan. Hasil tes GeNose C19 dari fasilitas kesehatan lainnya tidak berlaku sebagai syarat perjalanan.
  2. Bila hendak melakukan GeNose test datanglah lebih awal 3-4 jam sebelum keberangkatan guna mengantisipasi antrian yang banyak karena murahnya biaya GeNose test. Hanya dibutuhkan waktu 5 menit hasilnya akan keluar.
  3. Terdapat kuota harian layanan tes GeNose C19.
  4. Biaya dan jam operasional layanan tes GeNose C19 dii setiap bandara mungkin bervariasi. Patokan harga yang berlaku Rp70.000.

Tes GeNose C19 bisa dilakukan di 16 bandara

– Bandara Husein Sastranegara Bandung
– Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
– Bandara Sultan Thaha Jambi
– Bandara Depati Amir Pangkalpinang
– Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung
– Bandara Radin Inten II Lampung
– Bandara Supadio Pontianak
– Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang
– Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo
– Bandara Juanda Surabaya
– Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali
– Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
– Bandara Sentani Jayapura
– Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
– Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
– Bandara Pattimura Ambon

Dihimbau juga kepada calon penumpang pesawat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran COVID-19 di moda transportasi pesawat.

Untuk tiket pesawat bisa kamu beli di Loket Fastpay terdekat dengan mudah dan cepat.

__________

Tentang Bisnis PPOB dan Tiket Fastpay

Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. Bisnis tiket di Fastpay sangat menguntungkan. Kamu bisa menjual tiket pesawat, kereta api, kapal PELNI dan bus AKAP dengan keuntungan yang besar. Tidak ada resiko dan modal kecil untuk bisnis PPOB dan bisnis pulsa Fastpay. Menjadi Loket Toko Modern Fastpay akan menaikkan level kamu menjadi entrepreneur digital.

Mengapa berbisnis PPOB dan Agen Tiket Fastpay?

Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; bisnis transfer uang, dll.

  • Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama atau bisnis sampingan.
  • Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
  • Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.
ic_daftarfastpay Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru 2021 ic_temukan-di-googleplay Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru 2021
asset-bisnis-tiket-travel-fastpay Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru 2021

Teguh Hartono

Penulis, desainer, gamer, https://www.linkedin.com/in/teguh-hartono/