Bank Indonesia telah resmi menerbitkan izin transfer dana kepada PT Bimasakti Multi sinergi selaku inisiator dari Sentra Bisnis Fastpay. Dengan penerbitan Transfer dana dengan nomor Izin : No.21/249/DKSP/93 tersebut maka Fastpay dapat secara resmi bisa menjalankan kegiatan transfer dana sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.
Saat ini seluruh Mitra Fastpay dapat memanfaatkan seluruh layanan perbankan, mulai dari transfer, setor dan tarik tunai disemua bank dengan biaya admin super murah dan dapat di custom admin.