Catat! Inilah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Pada Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

BPJS Kesehatan merupakan kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. BPJS ini sengaja dibuat oleh pemerintah untuk memberikan layanan jaminan sosial secara keseluruhan bagi warga masyarakat Indonesia. Tentunya semua orang yang ingin memiliki BPJS harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu.

Jika sudah terdaftar maka setiap peserta harus membayar iuran setiap bulannya. Pembayaran iuran tersebut sesuai dengan kelas yang sudah dipilih. Namun kini terdapat kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta. Kenaikan iuran ini pada awalnya sempat ditolak oleh MA atau mahkamah agung pada awal tahun 2020.

Dengan adanya berbagai pertimbangan, pada bulan Juli 2020 kenaikan iuran ini sudah resmi. Jadi, Anda para pemilik BPJS tidak perlu khawatir saat melakukan pembayaran dan jumlahnya lebih banyak. Hal ini bisa terjadi karena adanya peraturan baru. Sangat menarik bukan hal yang satu ini? Bagi Anda yang penasaran mengenai hal ini, yuk simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Keunggulan BPJS Kesehatan

Segala sesuatu yang ada di dunia ini pasti memiliki kelebihan masing-masing tak terkecuali BPJS Kesehatan. Jika Anda ingin menjadi salah satu peserta BPJS tentunya harus sudah mengetahui tentang pengertian hingga keunggulan dari BPJS. Nah, berikut beberapa keunggulan BPJS Kesehatan yang bisa Anda nikmati:

  • Tanpa medical check up, di usia berapapun Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan, bahkan bayi yang masih dalam kandungan saja sudah bisa didaftarkan
  • Sangat murah, karena Anda hanya akan dikenakan iuran mulai dari Rp. 25.000 setiap bulannya. Selain itu, Anda bisa mendapat beberapa layanan kesehatan seperti layanan rawat inap, obat, layanan kesehatan, pemeriksaan dan lain-lain secara cuma-cuma
  • Dijamin seumur hidup, dengan menggunakan BPJS Kesehatan ini Anda tidak perlu khawatir jika membutuhkan proteksi kesehatan kapan saja
  • Tidak ada pengecualian bagi siapa saja yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan

Kelebihan Membayar Iuran BPJS di Fastpay

Membayar iuran BPJS bisa dilakukan dimana saja salah satunya adalah di fastpay. Selain mudah dan cepat, terdapat beberapa kelebihan lain dari fastpay yang menguntungkan para penggunanya. Tak heran jika saat ini banyak sekali orang yang tertarik untuk menggunakan fastpay. Nah, berikut beberapa keunggulan fastpay yang harus diketahui:

  1. Fastpay Ada di Mana-Mana

Bagi Anda yang ingin membayar iuran BPJS di fastpay kini tidak perlu bingung lagi. Pasalnya saat ini fastpay sudah ada dimana-mana dan mudah untuk ditemukan. Bahkan lebih dari 120 ribu loket fastpay saat ini sudah tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Jadi, tunggu apalagi bayar iuran BPJS di fastpay sekarang juga!

  1. Mudah dan Cepat

Di zaman yang semakin cangging ini tentu setiap orang memiliki smartphone pribadi. Nah, Anda bisa memanfaatkan smartphone tersebut untuk melakukan beberapa hal yang penting salah satunya yakni membayar iuran BPJS.

Meski membayarnya di fastpay, dengan bantuan teknologi saat ini Anda bisa membayarnya melalui komputer, Hp dan juga via SMS lho. Sehingga Anda bisa membayarnya kapan saja dan dimana saja dengan mudah, cepat dan tepat.

  1. Layanan 24 Jam

Mendapatkan layanan 24 jam non stop dalam melakukan suatu pembayaran tidak bisa ditemui dimanapun kecuali di fastpay. Jadi, gunakanlah fastpay untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Selain mudah dan aman, Anda juga bisa melakukannya kapan saja lho. Hal ini menjadi salah satu keunggulan dari fastpay yang sangat menguntungkan bagi para penggunanya.

Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kini pemerintah memutuskan untuk menaikkan jumlah iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 sejak tanggal 1 Juli. Kebijakan tersebut tercantum pada peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Nah, berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan per tanggal 1 Juli 2020, seperti:

  • Sebelum Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
  1. Peserta mandiri kelas III: Rp. 25.000
  2. Peserta mandiri kelas II: Rp. 51.000
  3. Peserta mandiri kelas I: Rp. 80.000
  • Sesudah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
  1. Peserta mandiri kelas III: Rp. 42.000
  2. Peserta mandiri kelas II: Rp. 100.000
  3. Pesertamandiri kelas I: Rp. 150.000

Pasti Anda sudah tidak asing lagi dengan kata BPJS bukan? Ya, seperti yang sudah dijelaskan di atas mengenai hal ini, kini terdapat kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini tentu sudah dipertimbangkan secara mendalam oleh berbagai pihak. Tentunya masalah kenaikan iuran ini tidak akan menjadi masalah besar bagi Anda.

Meksi iuran setiap bulannya naik mulai dari bulan Juli 2020 tapi Anda tetap akan mendapat fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya. Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman Anda juga bisa membayar iuran BPJS dengan mudah dan cepat lho. Ya, caranya yaitu dengan menggunakan fastpay. Bagi Anda yang belum membayar BPJS, buruan bayar iurannya melalui Fastpay saja!

Tim SBF