Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasonal dan cuti bersama untuk tahun 2021. Persiapkan jadwal liburan kamu, bisa beli tiket pesawat dan kereta api di Agen Toko Modern Fastpay terdekat.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

“Update: jadwal cuti bersama 2021 dipangkas menjadi 2 hari saja”

Hari libur nasional 2021
Libur nasional pada 2021 berjumlah total 15 hari. Berikut rinciannya:

  1. 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
  2. 12 Februari 2021 (Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. 11 Maret 2021 (Kamis): Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  4. 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei 2021 (Sabtu): Hari Buruh Internasional
  7. 13 Mei 2021 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  8. 13-14 Mei 2021 (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  9. 26 Mei 2021 (Rabu): Hari Raya Waisak 2565
  10. 1 Juni 2021 (Selasa): Hari Lahir Pancasila
  11. 20 Juli 2021 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  12. 10 Agustus 2021 (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  13. 17 Agustus 2021 (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. 19 Oktober 2021 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember 2021 (Sabtu): Hari Raya Natal

Cuti bersama tahun 2021
Total jumlah cuti bersama tahun 2021 adalah sebanyak 7 hari (menjadi 2 hari sesuai SKB 3 Menteri terbaru). Ini rincian cuti bersama tahun 2021 (update setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021):

  1. 12 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  2. 24 Desember 2021 (Jumat): Hari Raya Natal

Nah, kamu sudah tahu kalender libur nasional 2021, persiapkan liburan mendatang dengan tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan.

Untuk kebutuhan tiket liburan, kamu bisa membeli tiket pesawat atau kereta api di Agen Toko Modern Fastpay terdekat dengan mudah dan cepat.

__________

Toko Modern Fastpay adalah bisnis keagenanan keuangan digital & sistem pembayaran terlengkap yang melayani berbagai macam kebutuhan orang Indonesia seperti layanan perbankan setor tunai, tarik tunai dan transfer uang antar bank murah, daftar merchant QRIS tercepat, layanan ekspedisi kirim dokumen dan barang kemana aja, top up saldo e-money lengkap, layanan tiket pesawat dan kereta, layanan pembayaran tagihan terlengkap, layanan pembelian pulsa, internet dan voucher game lengkap, dengan keuntungan jutaan rupiah tiap bulan dari jasa pembayaran. Tertarik bisnis menguntungkan ini? Daftar sekarang disini

Teguh Hartono

Penulis, desainer, gamer, https://www.linkedin.com/in/teguh-hartono/