Cara Berhenti Berlangganan First Media

Sebarkan artikel ini

Berhenti berlangganan internet broadband dapat terjadi karena suatu hal. Tiap provider mempunyai cara tersendiri. Bagaimanakah cara berhenti berlangganan First Media? Fastpay berikan cara dan ulasannya.

Saat ini, Internet sudah melekat dan menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia yang bermacam-macam, seperti bermain media sosial, tontonan video streaming dan musik, pekerjaan, jualan, browsing dan lain-lain.

Ada banyak pilihan menggunakan internet, terutama di rumah atau tempat usaha. Kebutuhan kuota internet yang tak terbatas membuat orang memilih untuk memasang Wi-Fi di rumahnya menggunakan koneksi broadband dari provider. Lain halnya untuk keperluan pribadi, cukup menggunakan koneksi mobile dari paket data.

Salah satu perusahaan yang menawarkan internet broadband adalah First Media. Perusahaan ini mempunyai berbagai layanan Internet dengan harga dan fasilitas yang beragam. Salah satunya paket layanan internet yang termasuk didalamnya dengan TV kabel.

operator-tv-kabel-first-media Cara Berhenti Berlangganan First Media

Terkadang, pelanggan atau pengguna First Media ingin berhenti berlangganan First Media karena alasan bermacam-macam, salah satunya ingin beralih ke provider internet lain yang memberikan promo atau kualitas yang lebih baik, atau adanya ketidakpuasan terhadap layanan dari First Media.

Lalu, bagaimanakah cara berhenti berlangganan First Media? Berikut Fastpay berikan panduan cara berhenti berlangganan First Media yang dapat dilakukan secara online.

3 Cara Berhenti Berlangganan First Media Secara Online

Ada tiga cara berhenti berlangganan First Media yang bisa dipilih pelanggan. Waktu yang dibutuhkan untuk memproses pemutusan layanan First Media memakan waktu hingga 14 hari.

Apabila pemutusan berlangganan First Media diajukan sebelum kontrak 12 bulan berakhir, pelanggan akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp300 ribu.

Adapun tiga cara berhenti berlangganan First Media sebagai berikut.

1. Cara Berhenti Berlangganan First Media melalui Call Center (021) 1500 595

Cara pertama untuk mengajukan pemutusan layanan First Media adalah melalui Call Center First Media. Berapakah nomor Call Center First media? Kamu bisa menghubungi (021) 1500 595 pada pukul 07.00 – 21.00 WIB.

Catat nomor Call Center First Media (021) 1500 595

Ketika kamu menggunakan Call Center First Media, ikuti instuksi panggilan otomatis hingga kamu terhubung dengan customer service First Media. Ketika tersambung dengan CS, sampaikan maksud dan tujuanmu dan sebutkan juga ID Pelanggan serta alasan ingin berhenti berlangganan First Media.

CS First Media akan segera memproses permintaan pemutusan layanan berlangganan First Media kamu.

2. Cara Berhenti Berlangganan First Media melalui Media Sosial

Kamu juga bisa berhenti berlangganan First Media melalui media sosial resminya, yaitu melalui Twitter dan Instagram.

Kamu bisa mengirim pesan melalui Direct Message (DM) dengan pesan ingin Berhenti Berlangganan First Media. Customer service yang merespon akan meminta data-data kamu untuk verifikasi.

Data yang diminta seperti nama lengkap, ID pelanggan, nomor HP dan alamat lengkap.

Kirimkan Direct Message melalui:

Twitter: @FirstMediaCares
Instagram: @Firstmediaworld

3. Cara Berhenti Berlangganan First Media melalui Email

Terakhir, cara berhenti berlangganan First Media dapat melalui email resmi First Media. Kamu dapat mengajukan permohonan berhenti langganan dengan menyertakan ID pelanggan, nama, nomor HP, alamat dan alasan berhenti berlangganan First Media.

Buat kamu yang ingin berhenti berlangganan First Media menggunakan email, berikut contoh email berhenti berlangganan First Media

Yth. Customer Service First Media

Saya ingin mengajukan permohonan untuk berhenti berlangganan paket Combo Family karena sering gangguan internet.

Berikut data pendukung yang dibutuhkan:
Nama: Ghazi Alam
ID Pelanggan: 11862938
No. HP: 0822299384
Email: email.ghazi@gmail.com

Demikian permohonan ini saya ajukan agar segera ditindaklanjuti.

Terima kasih.

Ghazi Alam

Dari cara berhenti berlangganan First Media di atas, kamu bisa pilih mana yang lebih mudah dilakukan. Setelah pengajuan berhenti langganan disetujui, petugas akan menghubungi kamu untuk mengambil perangkat modem dan STB.

Tahukah kamu, bisnis jasa pembayaran adalah bisnis tanpa resiko yang bisa dijalankan oleh siapa saja. Hanya menggunakan smartphone atau laptop. Fastpay bukan PPOB Biasa dengan layanan lengkap dan 1.320 lebih produk pembayaran dan kebutuhan digital masyarakat Indonesia.

ads-bisnis-ppob-fastpay-bukan-ppob-biasa Cara Berhenti Berlangganan First Media

Terbuka Peluang Bisnis PPOB Terlengkap dan Agen Tiket

Bisnis agen PPOB menjadi bisnis yang menguntungkan. Fastpay Bukan PPOB Biasa memberikan peluang buat kamu yang sedang mencari bisnis atau usaha yang tempat, dapat dijalankan dimana saja oleh siapa saja dengan layanan sangat lengkap.

Kebutuhan digital masyarakat Indonesia menjadi hal yang utama, seperti bayar tagihan, beli pulsa data internet, voucher game, top up saldo emoney atau kebutuhan beli tiket pesawat, kereta, bus AKAP, atau pengiriman barang.

Bayar tagihan, beli tiket transportasi, top up emoney, voucher game dan voucher digital, dll semua bisa dilakukan di Loket Fastpay sebagai bisnis PPOB yang menjanjikan. Bisnis Fastpay bisa dikelola oleh siapa saja dengan modal kecil. Kesempatan masih terbuka lebar untuk membuka bisnis PPOB dan agen tiket bersama Fastpay.

fastpay-bukan-ppob-biasa Cara Berhenti Berlangganan First Media

ic_daftarfastpay Cara Berhenti Berlangganan First Media ic_temukan-di-googleplay Cara Berhenti Berlangganan First Media

__________

Tentang Bisnis PPOB Fastpay dan Tiket

Fastpay adalah platform untuk bisnis Layanan Keuangan Digital dan Bisnis PPOB Terlengkap dan Terbaik di Indonesia. Bisnis tiket di Fastpay sangat menguntungkan. Kamu bisa menjual tiket pesawat, kereta api, kapal PELNI dan bus AKAP dengan keuntungan yang besar. Tidak ada resiko dan modal kecil untuk bisnis PPOB dan bisnis pulsa Fastpay. Menjadi Loket Toko Modern Fastpay akan menaikkan level kamu menjadi entrepreneur digital.

Mengapa berbisnis PPOB Fastpay?

Bisnis PPOB Fastpay merupakan solusi bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai usaha pembayaran PPOB; bisnis pulsa murah; bisnis tiket travel pesawat, kereta api, kapal PELNI; bisnis top up Gopay, OVO, DANA, LinkAja, SpeedCash, dll; bisnis ekspedisi; bisnis voucher game murah dan lengkap; bisnis transfer uang, dll.

  • Sistem bisnis PPOB yang mudah dijalankan sebagai bisnis utama, bisnis sampingan atau melengkapi bisnis yang sudah dimiliki.
  • Komisi dan bonus yang menguntungkan dari bisnis PPOB, bisnis pulsa bisnis tiket travel, bisnis voucher game, bisnis ekspedisi, dll.
  • Tidak ada kewajiban atau target transaksi, semakin banyak transaksi pelanggan semakin besar pendapatan bonus yang diterima.
ic_daftarfastpay Cara Berhenti Berlangganan First Media ic_temukan-di-googleplay Cara Berhenti Berlangganan First Media
bisnis-ppob-fastpay-footer Cara Berhenti Berlangganan First Media

Teguh Hartono

Penulis, desainer, gamer, https://www.linkedin.com/in/teguh-hartono/