Polri menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17–30 November 2025 untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di seluruh Indonesia. Operasi Zebra selalu menjadi momen penting karena banyak pengendara belum memahami aturan berkendara, jenis pelanggaran yang ditindak, hingga cara membayar tilang dengan benar.
Pada Operasi Zebra tahun ini, Korlantas Polri menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi, pengawasan, dan peningkatan kesadaran masyarakat agar jalan raya menjadi tertib dan aman untuk semua. Bahkan pengamat transportasi memuji langkah Kakorlantas yang menghadirkan ruang jalan yang lebih berkeadilan, tidak hanya fokus pada tilang, tetapi juga penertiban situasi lalu lintas secara menyeluruh.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Operasi Zebra 2025?
Polri menjalankan Operasi Zebra 2025 sebagai operasi tahunan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan. Operasi ini melibatkan petugas Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia dengan agenda:
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas
- Edukasi keselamatan kepada pengendara
- Penertiban kendaraan bermotor
- Pencegahan kecelakaan dan kemacetan
- Pengawasan perilaku berkendara
Tujuannya jelas untuk mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeadilan serta menekan angka kecelakaan yang setiap tahun menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia.
Kapan Pelaksanaan Operasi Zebra 2025?
Korlantas Polri mengumumkan Operasi Zebra 2025 dan menetapkan pelaksanaannya selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, secara serentak di seluruh Polda di Indonesia.
Masyarakat perlu mengikuti pengumuman resmi karena setiap wilayah dapat memiliki penyesuaian waktu, tetapi pelaksanaannya tetap serentak nasional.
Sasaran Utama Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra tidak hanya menindak pelanggaran kecil, tetapi fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Sasaran penindakan meliputi:
- Pengendara yang tidak memakai helm SNI
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara motor dengan boncengan lebih dari satu
- Melawan arus lalu lintas
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen seperti STNK atau SIM
- Sepeda motor atau mobil yang menggunakan knalpot brong
- Penggunaan rotator atau sirene yang tidak sesuai aturan
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
Selain itu, Operasi Zebra 2025 juga menekankan penindakan atas modifikasi kendaraan yang membahayakan, termasuk lampu berlebih dan ban tidak sesuai standar.
Contoh Pelanggaran yang Sering Ditilang di Operasi Zebra
Berikut beberapa pelanggaran yang paling sering ditindak petugas:
- Tidak membawa atau memiliki SIM
- STNK mati atau tidak terbawa
- Pengendara motor tanpa helm SNI
- Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
- Menggunakan HP ketika berkendara
- Kendaraan memakai knalpot bising
- Spion tidak sesuai standar atau tanpa spion
- Melanggar marka / lampu merah
- Kendaraan yang dimodifikasi secara berlebihan
- Mengangkut muatan melebihi kapasitas
Jika kamu sering melakukan salah satu dari daftar di atas, sebaiknya mulai berhati-hati.
Baca juga: Panduan Cara Bayar Tilang Manual di Agen Mudah Banget
Dokumen yang Wajib Dibawa Selama Operasi Zebra
Pastikan kamu membawa kelengkapan berikut setiap saat, terutama selama Operasi Zebra berlangsung:
- SIM aktif
- STNK asli
- KTP
- Surat penting lainnya, misalnya surat jalan kendaraan perusahaan
- Bukti pajak jika diperlukan
Tanpa kelengkapan ini, kemungkinan kamu terkena tindakan tilang semakin besar.
Cara Bayar Tilang Operasi Zebra 2025 Lewat Agen Fastpay
Buat kamu yang kena tilang, sekarang tidak perlu bingung membayar denda. Melalui Fastpay, proses pembayaran menjadi jauh lebih mudah. Kamu bisa datang ke agen Fastpay terdekat, lalu agen akan memproses biaya tilang kamu melalui aplikasi Fastpay yang terintegrasi dengan sistem resmi dari Korlantas Polri.

Keunggulan bayar tilang lewat Fastpay:
- Tidak perlu antre di bank
- Proses cepat dan aman
- Langsung terhubung ke sistem e-Tilang Polri
- Bisa sekaligus cek status tilang
- Agen tersedia di seluruh Indonesia
- Metode pembayaran fleksibel
Selain bayar tilang, Fastpay juga menyediakan layanan lengkap seperti pembayaran pajak kendaraan, tagihan, pulsa, tiket pesawat, hingga tiket kapal. Agen Fastpay sangat cocok untuk masyarakat yang ingin layanan cepat tanpa ribet.
Bisa Jadi Agen Fastpay: Penghasilan Tambahan Modal Kecil
Tidak hanya membayar tilang, kamu bisa jadi agen Fastpay dan menghasilkan komisi dari berbagai layanan digital.
Keuntungan menjadi agen Fastpay:
- Modal mulai Rp100 ribuan
- Bisa menerima layanan pembayaran tilang
- Komisi dari setiap transaksi
- Tersedia ratusan layanan digital lain
- Cocok untuk usaha rumahan, UMKM, dan konter
Dengan Fastpay, kamu bukan hanya menyelesaikan pembayaran denda, tetapi juga membuka peluang usaha.
FAQ Operasi Zebra 2025
Ya, Polri mengadakan Operasi Zebra secara rutin setiap tahun.
Bisa jadi, sebab sekecil apapun pelanggaran dapat membahayakan keselamatan di jalan
Beberapa wilayah masih menerapkan tilang manual, sementara tilang elektronik (ETLE) terus diperluas oleh kepolisian.
Datang ke agen Fastpay terdekat atau bayar melalui kanal resmi e-Tilang.
Kesimpulan
Operasi Zebra 2025 bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan memahami jenis pelanggaran, membawa kelengkapan surat, dan mematuhi aturan, kamu bisa berkendara dengan aman tanpa takut terkena tilang.
Jika kamu terkena tilang, kamu bisa menyelesaikan pembayarannya dengan mudah di agen Fastpay yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan kamu bisa memanfaatkan peluang menjadi agen Fastpay untuk mendapatkan komisi dari setiap transaksi.

